Peminjaman

Peminjaman
Ketentuan Umum Peminjaman

  1. Peminjam harus tercatat sebagai mahasiswa, dosen, atau pegawai Polman Bandung.
  2. Mahasiswa atau pegawai menggunakan kartu mahasiswa atau kartu pegawai untuk transaksi di perpustakaan
  3. Mahasiswa dapat meminjam buku sebanyak 2 (dua) judul untuk peminjaman selama 1 (satu) minggu. Apabila masih diperlukan setelah habis masa peminjaman dapat dilakukan perpanjangan melalui petugas perpustakaan selama buku tersebut tidak sedang dalam pesanan anggota lainnya, dengan cara melapor pada petugas dengan membawa buku yang akan diperbaharui tanggal harus kembalinya.
  4. Dosen dan pegawai dapat meminjam buku paling banyak 5 (lima) judul buku untuk masa peminjaman 1 (satu) bulan. Apabila masih diperlukan setelah habis masa peminjaman dapat dilakukan perpanjangan selama buku tersebut tidak dalam pesanan anggota lain dengan cara melapor pada petugas dengan membawa buku yang akan diperbaharui tanggal harus kembalinya.

 

Tata Cara Peminjaman

  1. Buku yang akan dipinjam dan Kartu Mahasiswa atau Kartu Pegawai diserahkan kepada petugas untuk diproses.
  2. Peminjam mencatat indentitasnya pada kartu buku yang dipinjam
  3. Buku yang dipinjam beserta Kartu Mahasiswa/Kartu Pegawai yang telah diproses oleh petugas pada komputer diserahkan pada peminjam.
  4. Peminjaman selesai dilakukan.
Kontak
Sampaikan Pertanyaan
Hubungi Perpustakaan Polman Bandung
Hubungi Perpustakaan melalui WA
Hai, Kami dari Perpustakaan Polman Bandung ada yang bisa dibantu?