Tata Tertib

Tata Tertib Perpustakaan Polman Bandung


Tata tertib yang diberlakukan Perpustakaan Polman Bandung adalah

  1. Setiap pengunjung perpustakaan wajib mengisi form kunjungan pada perangkat yang tersedia dengan   mengisikan NIM atau NRP bagi mahasiswa, dosen, pegawai Polman, atau mengetikkan nama dan asal institusi bagi pengunjung dari luar Polman.
  2. Tas, jaket dan barang bawaan lainnya disimpan di dalam loker yang telah disediakan. Barnag berharga seperti uang, laptop atau yang lainnya diizinkan untuk dibawa.
  3. .Mengenakan pakaian yang sepan setiap berkunjung ke perpustakaan. Tidak diperkenankan menggunakan celana pendek untuk olahraga maupun sandal jepit.
  4. .Tunjukan KTM/Kartu Pegawai kepada petugas untuk setiap transaksi peminjaman, pengembalian maupun perpanjangan buku.
  5. .Tidak diperkenankan mempergunakan kartu identitas anggota lain.
  6. .Gunakan OPAC (Online Public Access Catalogue), tanya petugas, atau langsung menuju rak koleksi untuk mencari buku yang akan dipinjam.
  7. .Koleksi yang selesai dibaca namun tidak dipinjam tetap disimpa di meja atau pada troli besi.
  8. .Koleksi referensi hanya dapat dibaca di ruangan perpustakaan.
  9. .Setiap pengunjung perpustakaan wajib untuk turut menjaga ketenangan, ketertiban, dan kebersihan ruang perpustakaan dengan :
    -Tidak membuat keributan, bercanda, berteriak, mengobrol dengan suara keras, dan tindakan-tindakan lain yang dapat mengganggu sesama pengunjung.
    -Tidak makan, minum dan merokok dalam ruangan perpustakaan.
    -Tidak mencoret-coret meja dan peralatan lain dalam ruangan perpustakaan
    -Tidak memindahkan meja dan kursi yang telah ditata.
    -Membuang sampah ke tempat yang telah disediakan.
  10. .Tidak diperkenankan membawa keluar koleksi-koleksi milik perpustakaan tanpa sepengetahuan petugas.
  11. .Tidak diperkenankan membawa keluar koleksi milik perpustakaan tanpa sepengetahuan petugas.
  12. .Pengambilan koleksi tanpa izin petugas maupun tindakan vandalisme lain terhadap koleksi merupakan pelanggaran yang dikenai sanksi, baik berupa pembatalan keanggotaan maupun sanki administrasi atau akademik.

Sanksi-sanksi

  1. .Keterlambatan pengembalian buku dikenakan sanksi denda Rp. 500,- per hari untuk setiap eksemplar buku yang dipinjam.
  2. .Kerusakan dan kehilangan buku yang sedang dipinjam merupakan tanggung jawab peminjam.
    Buku yang rusak atau hilang diganti dengan buku yang sesuai aslinya. Jika tidak ada, diganti dengan buku yang sama dengan edisi yang lebih baru. Jika tidak ada, diganti dengan buku yang subjeknya sama, dengan jumlah halaman yang sama atau lebih, dan tahun terbit yang sama atau lebih baru.
Kontak
Sampaikan Pertanyaan
Hubungi Perpustakaan Polman Bandung
Hubungi Perpustakaan melalui WA
Hai, Kami dari Perpustakaan Polman Bandung ada yang bisa dibantu?